Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Lapangan Banteng, Jumat (4/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.
  • Pramono menilai kebutuhan pembangunan DKI besar; ia meminta dana bagi hasil dikembalikan bila pemerintah pusat menilai keuangan Jakarta sudah cukup.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai DKI belum perlu menerbitkan obligasi karena memiliki dana besar dan izin obligasi daerah harus diberikan secara hati-hati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 September 2027

Pramono Anung memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan. Ia meminta dana bagi hasil dikembalikan jika DKI diminta melakukan banyak pembangunan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov DKI Jakarta tetap berencana mengajukan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk mendukung pembiayaan pembangunan, meski Menteri Keuangan menilai langkah itu belum diperlukan.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta memiliki kemampuan keuangan yang cukup tanpa obligasi.
  • Where?
    Pramono Anung menyampaikan tanggapannya di Lapangan Banteng, Jakarta. Rencana obligasi ditujukan untuk pembiayaan pembangunan di wilayah DKI Jakarta.
  • When?
    Pernyataan Pramono Anung disampaikan pada Jumat, 4 September 2027.
  • Why?
    Pramono menyatakan Pemprov DKI mengetahui kebutuhan pembangunan Jakarta dan memerlukan anggaran. Ia juga meminta dana bagi hasil dikembalikan apabila Jakarta diminta membangun lebih banyak proyek.
  • How?
    Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai persetujuan penerbitan obligasi tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pramono Anung mau Jakarta membuat obligasi daerah untuk bantu bangun kota. Nilainya Rp3,5 triliun. Pak Purbaya bilang Jakarta tidak perlu, karena uang Jakarta sudah banyak. Pramono bilang Jakarta juga diminta membangun banyak hal. Ia minta dana bagi hasil dikembalikan kalau obligasi tidak perlu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perbedaan pandangan antara Pemprov DKI dan Menteri Keuangan menunjukkan adanya perhatian terhadap kehati-hatian pembiayaan pembangunan Jakarta. Pramono menyatakan tetap mendengarkan masukan Purbaya sambil mengajukan obligasi sesuai kebutuhan daerah, sementara penilaian bahwa keuangan DKI cukup membuka ruang pembahasan mengenai sumber dana yang paling tepat bagi proyek pembangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.

Hal ini disampaikan Pramono menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai Pemprov DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah karena memiliki kemampuan keuangan yang cukup.

"Kalau sama Pak Purbaya, tanggapan saya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti, tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jumat (4/9/2027).

1. Pemprov DKI minta DBH dikembalikan

Ilustrasi Jakarta, Bundaran HI (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono juga menyinggung pernyataan Purbaya yang menyebut kondisi keuangan DKI Jakarta yang mencukupi. Dia mengatakan, Pemprov DKI juga diminta untuk melakukan banyak pembangunan sehingga membutuhkan anggaran.

"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga dan untuk bangun itu kan perlu duit atau kalau gak, ya, dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu," kata dia.

2. Purbaya nilai Pemprov DKI tidak perlu terbitkan obligasi

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Triyan)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurut dia, Jakarta memiliki kemampuan keuangan yang cukup.

"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin," ujar Purbaya.

3. Purbaya nilai uang Pemprov DKI banyak

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Namun, Purbaya menilai Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi karena memiliki banyak uang. Dia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam memberikan izin kepada daerah yang ingin menerbitkan obligasi.

"Tapi Jakarta gak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan. Jadi kita harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond atau gak," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sendiri rencananya akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article