Bekasi, IDN Times - Seorang purnawirawan polisi berinisial ERA (58 tahun) menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri berinisial SP.
ERA yang berpangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu mengaku dijanjikan oleh SP bisa meloloskan anaknya masuk di Institute Pemerimtahan Dalam Negeri (IPDN) dengan membayar sejumlah uang.
"Awalnya gini, anakku mau tes IPDN, terus dikenalin sama orang, kebetulan orang itu orang Kemendagri, ceritanya bujuk rayu sanggup bantu anak saya. Karena sanggup akhirnya setor uang sama dia," kata ERA kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024).