Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen.
Ia menilai, putusan MK tersebut sebagai penguatan agar sosok perempuan hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD.
Saat ini, hanya ada tiga orang perempuan yang dipercaya partai politik untuk menjadi pimpinan AKD di DPR. Ketiganya adalah Anggia Ermania Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Felly Estelita Runtuwene sebagai Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, dan Hetifah Sjaifudian sebagai Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
"Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD," kata Putri kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
