Jakarta, IDN Times - Nama Selebgram Rachel Venya kembali menjadi sorotan warganet setelah hukuman terkait kasus kabur dari karantina kesehatan dinilai tak adil. Kali ini, kasus Rachel itu dibandingkan dengan kasus Nenek Asyani.
Rachel sendiri divonis empat bulan penjara dan denda Rp50 juta. Namun, majelis hakim memutuskan tidak memenjara perempuan 26 tahun itu lantaran dinilai sopan dan kooperatif selama penyelidikan.
Sementara, nenek Asyani dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun tiga bulan karena disebut mencuri tujuh batang pohon jati milik PT Perhutani. Ia juga dituntut membayar denda Rp500 juta dengan subsider satu hari hukuman percobaan.
Lalu, apa komentar warganet terkait kedua kasus ini?