LPMQ Kemenag Akan Kembangkan Aplikasi Al Qur'an Digital Berbasis AI

Ada rekomendasi kembangkan Chat-Qur'ani berbasis AI

Jakarta, IDN Times - Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama berencana mengembangkan aplikasi Al Qur'an digital. Kepala LPMQ Abdul Aziz Shidqi menyebut, pengembangan aplikasi Al Qur'an digital sangat penting, seiring dengan perkembangan informasi teknologi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, LPMQ menggelar lokakarya yang menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah pengembangan fitur Chat-Qur'ani berbasis Artificial Intelligence (AI).

"Salah satu rekomendasinya adalah LPMQ Kemenag agar mengembangkan Qur’an Kemenag dengayang mudah digunakan, aman, akurat, aktif dan tumbuh dalam memahami kandungan Al-Qur'an," ujar Abdul Aziz, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Kemenag Terbitkan 98 Ribu SK Penyetaraan Jabatan Guru Madrasah Non-ASN

1. Chat Qur'ani perlu agar umat dapat kepastian jawaban yang benar dan tervalidasi

LPMQ Kemenag Akan Kembangkan Aplikasi Al Qur'an Digital Berbasis AIIlustrasi Al-Quran (IDN Times/Rochmanudin)

Menurut Abdul Aziz, ada sejumlah alasan terkait kebutuhan Chat-Qur'ani. Pertama, umat harus mendapat kepastian jawaban yang benar dan tervalidasi oleh lembaga keagamaan yang terpercaya, dan terhindar dari jawaban yang tidak tepat, yang berakibat pada pemahaman yang salah.

"Kedua, terwujudnya jawaban moderat dan tasamuh yang lahir dari database referensi yang telah terverifikasi," kata Aziz.

2. LPMQ akan sediakan big data untuk menjamin kesahihan data Al Qur'an digital

LPMQ Kemenag Akan Kembangkan Aplikasi Al Qur'an Digital Berbasis AIAbdul Aziz (Kementerian Agama)

Dalam proses data yang shahih, LPMQ akan menyediakan big data dari sumber internal yang mencakup tajwid, rasm, ragam qiraat, sejarah Al-Qur’an, sebab nuzul, keutamaan Al-Qur’an, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an.

"Akan direkomendasikan untuk implementasi pemanfaatan teknologi Blockchain sebagai sarana layanan anti-fraud, dan membantu menjamin proses sertifikasi dan pentashihan Aplikasi Qur'an Digital," ujar Aziz.

Aziz menambahkan, LPMQ akan berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait, terutama perguruan tinggi. Kolaborasi ini mencakup penyediaan infrastruktur dan database atau big data.

"Khusus kerja sama dengan perguruan tinggi, misalnya Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN), dapat dikaitkan dengan kegiatan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," lanjutnya.

3. Ini 7 rekomendasi pengembangan Al Qur'an digital

LPMQ Kemenag Akan Kembangkan Aplikasi Al Qur'an Digital Berbasis AIilustrasi Al-Quran digital dengan pena bersuara (salamdakwah.com)

Abdul Aziz menjelaskan, terdapat 7 rekomendasi pengembangan Al-Qur’an digital tahun 2023, yakni:

  1. Diperlukan transformasi digital dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang pelayanan keagamaan dengan prinsip keterpaduan dan interoperabilitas.
  2. Kementerian agama, terutama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), diharapkan dapat mengembangkan Qur’an Kemenag dengan fitur Chat-Qurani berbasis Arfificial Intelligence (AI) yang mudah digunakan, aman, akurat, aktif, dan tumbuh dalam memahami kandungan Al-Quran.
  3. Mendukung LPMQ mengembangkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Tashih (SILAT) dengan menambahkan sistem pentashihan mushaf Al-Qur'an berbasis teknologi Arfificial Intelligence (AI) dengan branding Tashih Mushaf Al-Qur'an Otomatis (TMQO) guna memudahkan dan mempercepat proses pentashihan.
  4. Pembuatan Chat-Qurani dapat dilaksanakan secara kolaboratif antara LPMQ dan pihak lain seperti Biro HDI Kemenag, Kementerian komunikasi dan informatika (kemenkominfo), Universitas Indonesia, para pengembang Al-Qur’an, google, dan pihak-pihak lain yang relevan dengan membentuk tim kolaboratif. 
  5. Guna menjamin kesahihan dan keakuratan data, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an diharuskan dapat menyediakan big data dari sumber internal berupa hasil kajian atau produk yang disusun oleh LPMQ. 
  6. Dalam rangka pengembangan aplikasi Al-Qur’an digital, LPMQ perlu menginisiasi pembentukan asosiasi pengembang Al-Qur’an digital agar terjalin kemitraan yang baik antara LPMQ dan pengembang aplikasi Al-Qur’an.
  7. Agar kegiatan ini terlaksana dengan baik, LPMQ harus menyusun grand desain kegiatan, roadmap, TOR, dan anggaran yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kemenag Buka Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan S2, Ini Syaratnya!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya