Depok, IDN Times - Usai ramai disorot publik akibat keluyuran dan melanggar protokol kesehatan usai menerima vaksin COVID-19 dari Istana Negara, artis Raffi Ahmad digugat oleh advokat publik David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.
David Tobing mengatakan, Raffi Ahmad mendapatkan kesempatan spesial untuk mengikuti vaksinasi perdana COVID-19 mewakili millennials dan influencer pada Rabu (13/1/2021). Tentunya diharapkan Raffi bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti," ujar David dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).