Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Raffi Ahmad resmi menjadi pejabat negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Raffi Ahmad kini diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu terjadi, karena Raffi kini menjadi pejabat negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN-nya," ujar Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/202).

Dalam kesempatan itu, Raffi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sudah diberi kesempatan menjadi Utusan Khusus Presiden.

"Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan saya untuk mengabdikan diri kepada tanah air tercinta. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini, bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto agar bisa terpenetrasi dengan baik," ucap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di