Depok, IDN Times - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Depok, Jawa Barat, yang sudah berjalan tiga tahap ini masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Pelanggaran tidak hanya ditemukan Tim Garuda Satpol PP, tetapi juga di media sosial.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman, mengatakan pihaknya berusaha menegakkan Perda, salah satunya terkait aturan PPKM Level 4. Menurutnya, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga dengan berbagai alasan.
"Umumnya mereka mengaku tidak mengetahui bahwa PPKM Level 4 dilakukan perpanjangan," ujar Taufiqurrahman, Depok, Senin (16/8/2021).