Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pemotongan uang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemerintah Kota Bekasi atas perintah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pendalaman dugaan ini kembali digelar dengan memeriksa ASN Inspektorat Pemkot hingga PDAM Kota Bekasi pada Senin (7/2/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diperiksa adalah ASN Inspektorat Pemkot Bekasi sekaligus eks Camat Rawa Lumbu, Dian Herdiana, Lurah Bojong Rawalumbu, Nanin, ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi, dan Karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE,” ujar Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).