Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat mengunjungi kantor IDN Media HQ pada Senin (5/9/2022). (IDN Times/Alya Achyarini)
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, anggaran yang disetujui pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu yakni Rp76,6 triliun. Namun sejak angka itu disepakati, anggaran yang diajukan KPU setiap tahunnya tak pernah cair sesuai dengan usulan KPU.
Hasyim menjelaskan, pada 2022, KPU mengajukan anggaran senilai Rp8,6 triliun untuk proses persiapan pendaftaran peserta pemilu. Namun dari usulan itu, anggaran yang dicairkan pemerintah hanya Rp3,6 triliun.
“Untuk 2023 anggaran yang diajukan sebesar Rp23,8 triliun, yang disetujui dalam DIPA adalah Rp15,9 triliun,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dia juga menegaskan, bahwa usulan anggaran KPU 2023 dibuat menggunakan skema Pemilu sistem proporsional terbuka.
“Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka,” ucapnya.