Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satunya, menyediakan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40 ribu guru.
Selain membuka kesempatan mengikuti PPG, Kemenag juga melanjutkan program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menyasar ratusan ribu guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengatakan pengembangan kualitas dan perlindungan tenaga pendidik menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam membangun pendidikan nasional. Guru dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia unggul sehingga peningkatan kapasitas dan kesejahteraannya perlu berjalan beriringan.
Menurut Suyitno, PPG menjadi salah satu program strategis untuk membekali guru dengan kompetensi profesional sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran. Saat ini, persiapan penyelenggaraan program tersebut masih berlangsung sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada calon peserta.
"Insyaallah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru. Saat ini persiapannya sedang berproses dan nanti akan diumumkan pada saatnya," ujar Suyitno dalam konferensi pers peringatan Hari Guru Nasional 2026 di Kemenag, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Selain membuka akses peningkatan kualifikasi profesional, Kemenag turut memperkuat perlindungan bagi para pendidik. Salah satu bentuknya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.
Suyitno menyebut perlindungan tenaga pendidik tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan mengajar, tetapi juga mencakup jaminan sosial dalam menjalankan profesinya.
"Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru," katanya.