Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Rano, dalam keterangan, Minggu (16/3/2025).