Jakarta, IDN Times - Agenda rapat kerja DPR RI bersama pemerintah, dan KPU untuk membahas aturan serta tahapan Pemilu 2024 kembali ditunda. Padahal, pekan-pekan sebelumnya rapat yang sudah diagendakan itu juga tak jadi digelar.
Sejatinya, Rapat kerja ini direncanakan berlangsung pada pertengahan Mei ini setelah masa reses DPR, tetapi tertunda hampir dua pekan.
Pada pekan lalu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU serta pemerintah tentang tahapan Pemilu 2024 bakal berlangsung pada Senin, 30 Mei ini. Dalam rapat tersebut juga DPR bakal membahas peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Diagendakan rapat dengar pendapat tanggal 30 Mei sudah mulai pembahasan PKPU, peraturan Bawaslu,” kata Agung kepada IDN Times.
Namun dalam agenda rapat DPR yang diterima IDN Times pada Senin ini, tidak tercantum jadwal RDP dengan KPU.