Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Raperda Reklamasi Ancol Segera Dibahas DPRD DKI Jakarta

Ilustrasi reklamasi Pulau G (IDN Times/Vanny El Rahman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diterima DPRD. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan soal kapan rapat paripurna akan dibahas.

"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelas Pantas saat dihubungi di Jakarta pada Senin (20/7/2020).

1. Wagub Riza Patria sebut Raperda sedang direvisi di DPRD

Wagub Ariza Pastikan Pasar-Pasar di Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Secara Tepat (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Perda tersebut saat ini sedang direvisi di DPRD DKI Jakarta.

"Sedang diproses sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).

2. Reklamasi Ancol disebut sebagai upaya mengatasi banjir Jakarta

Banjir di Underpass Kemayoran (IDN Times/Restu Putri)

Riza menegaskan, reklamasi di kawasan Ancol itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir. Sebab, reklamasi Ancol menggunakan hasil pengerukan sedimentasi di 13 sungai dan lima waduk di Jakarta.

"Maka tempatnya sejak 2009 diputuskan di Ancol Timur dan saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini (Kepgub 237/2020) menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," jelasnya.

3. Pemprov DKI Jakarta bantah gunakan isu agama dalam Reklamasi Ancol

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ia juga membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta memainkan isu agama dalam reklamasi Ancol. Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta melakukan itu untuk kepentingan masyarakat. Ia pun berharap proyek tersebut didukung semua pihak.

“Prinsipnya kebijakan (reklamasi Ancol) ini diambil pak gubernur untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us