Jakarta, IDN Times - Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, sempat bersitegang dengan massa yang hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Hal itu terjadi lantaran massa dilarang masuk ke ruang persidangan sambil membawa poster dukungan oleh pihak pengadilan dan polisi.
Anggiat pun sempat terlibat adu mulut dengan mereka. Bahkan, Anggiat juga sempat merebut poster yang dibawa oleh massa pendukung.
Saat dikonfirmasi, Anggiat membantah tindakannya itu merupakan perbuatan arogan. Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan aturan.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP. Pamdal gak berani ambil, kita yang ambil," kata Anggiat.
