Depok, IDN Times - Sebanyak 18 adegan rekonstruksi terkait penganiayaan hingga tewas sesama tahanan di Polres Metro Depok, telah dilaksanakan di salah satu ruangan tahanan. Polres Metro Depok bersama Kejari Kota Depok dan kuasa hukum tersangka, mendapati fakta baru pada rekonstruksi tersebut.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo, membenarkan rekonstruksi telah dilakukan terkait penganiyaan sesama tahanan hingga tewas. Sebanyak 18 adegan rekonstruksi diperagakan para tersangka untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sebelumnya ada 14 adegan, namun menjadi 18 adegan karena ada penambahan reka adegan pada rekonstruksi,” ujar Sutaryo kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).