Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Polres Metro Depok

Sejumlah tahanan yang melakukan kekerasan terhadap tahanan rudapaksa hingga meninggal dunia di ruangan tahanan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Sebanyak delapan tahanan memukuli seorang tersangka kasus pemerkosaan anak berinisial ABRN (50), di ruangan tahanan Polres Metro Depok. Para tahanan mengaku kesal karena korban memerkosa anak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023) sore. ABRN dinyatakan meninggal pada hari yang sama, pukul 18.45 WIB.

"Korban sempat kami bawa ke RS Bhayangkara Brimob Kepala Dua Depok, dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Nirwan kepada IDN Times, Senin (10/7/2023).

1. Korban dipukul menggunakan pipa

Wakasat Reskrim, AKP Nirwan Pohan saat memberikan penjelasan terkait tahanan yang meninggal dunia usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Nirwan menjelaskan, perbuatan itu dilakukan delapan tahanan berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka lebam pada tubuhnya. 

"Kami menemukan pipa yang digunakan para tahanan menganiaya korban," tutur Nirwan.

Nirwan menyebutkan pipa tersebut berasal dari saluran air yang dirusak para pelaku. Pipa dari saluran air itu dipakai memukul korban.

“Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat dari pemukulan yang dilakukan delapan tahanan,” terang Nirwan.

2. Setelah dipukuli korban diberikan air

Barang bukti yang diperlihatkan jajaran Polres Metro Depok usai menganiaya korban hingga tewas di ruangan tahanan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Setelah dipukuli, ABRN sempat diberi minum oleh para pelaku. Setelah itu, ABRN menyebut ingin mandi dan terduduk di dekat pintu kamar mandi.

“Setelah itu para tahanan melihat korban matanya terpejam dan langsung pingsan,” kata Nirwan.

Melihat ABRN pingsan, para tahanan langsung melapor ke penjaga Polres Metro Depok. Polisi lalu membawa ABRN ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.

“Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani periksaan di RS Bhayangkara,” ungkap Nirwan.

3. Polisi menunggu hasil otopsi

Para tahanan di bawa ke ruangan tahanan usai menewaskan tahanan rudapaksa di ruangan tahanan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Nirwan menjelaskan, Polres Metro Depok telah mengamankan delapan tahanan yang diduga memukul ABRN. Para tahanan itu menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pemukulan tersebut.

"Saat ini delapan tahanan itu sudah kami periksa," jelas Nirwan.

Selain itu, lanjut Nirwan, Polres Metro Depok sudah mengamankan barang bukti berupa pipa air dan pakaian, yang dipakai pelaku saat menganiaya korban.

“Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi korban dari rumah sakit,” jelas Nirwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us