Malang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai melakukan rencana rekonstruksi untuk pemulihan pasca gempa Malang.
Sebagai langkah awal BNPB sudah menyerahkan bantuan dana siap pakai untuk dana tunggu hunian kepada Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang di Balai Koordinsi Wilayah (Bakowil) 3 Malang, Rabu (28/4/2021).
Penyerahan bantuan dana siap pakai tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai. Rinciannya untuk Kabupaten Malang sebesar Rp 2,5 miliar dan Kabupaten Lumajang sebesar Rp 927 juta.
Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada warga terdampak dan tempat tinggalnya mengalami rusak berat sebagai dana tunggu yakni untuk menyewa rumah agar tidak berkerumun di pengungsian sampai proses rekonstruksi rumah selesai.