Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rekonstruksi Penganiayaan David: Dimulai Saat Mario Dandy Jemput AG

Penampakan Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio menuju rumah David (IDN Times/Amir Faisol)
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio.
Rekontruksi ini digelar di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (10/3/2023).
Pantauan IDN Times, hingga pukul 14.33 WIB, proses rekonstruksi belum digelar lantaran cuaca masih hujan. Polisi sendiri telah hadir di TKP sejak pukul 13.15 WIB. Polisi juga menghadirkan langsung kedua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Tidak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio juga diperlihatkan dalam rekonstruksi. Mobil berada tepat di depan rumah saksi R yang telah dikelilingi garis polisi.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us