Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Fit And Proper Test di DPR, Calon Kapolri Ngaku Paham Kegelisahan Masyarakat

3 min read
Fit And Proper Test di DPR, Calon Kapolri Ngaku Paham Kegelisahan Masyarakat
Komisi III DPR RI gelar fit and proper test terhadap Komisaris Jenderal Polisi, Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan memahami kegelisahan publik terhadap Polri saat uji kelayakan di DPR, dan menilai kritik serta keluhan sebagai bahan evaluasi institusi.

  • Suyudi menyoroti sembilan masalah utama, termasuk kepastian laporan, pungli, penyalahgunaan wewenang, transparansi perkara, dan fenomena no viral no justice; ia mendorong laporan langsung diverifikasi serta ditangani.

  • Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi, setelah ia menawarkan transformasi “Polisi Bersama Masyarakat” dan pembenahan berkelanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengaku memahami berbagai kegelisahan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, kritik dan keluhan publik harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

"Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya menyampaikan bukan hanya apa yang ingin saya kerjakan apabila memperoleh amanah, tetapi juga bagaimana saya memandang Polri, bagaimana saya memahami kegelisahan masyarakat, dan bagaimana saya mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang dipercayakan negara kepada institusi ini," kata Suyudi.

"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara kepada polisi, tentunya semakin besar tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar," sambungnya.

Suyudi menyebut ada sembilan kegelisahan utama masyarakat yang perlu dijawab Polri, yakni kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan. Menurutnya, laporan polisi merupakan harapan masyarakat bahwa negara hadir dan pelapor berhak mengetahui perkembangan perkara yang dapat dibuka sesuai ketentuan hukum.

"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil," ujarnya.

Dia menegaskan pola penanganan laporan harus diubah agar masyarakat tidak perlu membuat kasusnya viral terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian polisi.

"Logika yang harus diubah: bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Suyudi.

Suyudi juga mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Dia mengatakan, tema tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Kewibawaan modern lahir dari kompetensi, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang proporsional," ujarnya.

Menurut Suyudi, kritik terhadap Polri tidak perlu ditutupi karena dapat menjadi sistem peringatan dini bagi institusi. Dia juga menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum mempercepat pembenahan.

"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki," katanya.

Jika mendapat amanah menjadi Kapolri, Suyudi berjanji melanjutkan program pendahulunya yang dinilai baik sekaligus memperbaiki kebijakan yang belum optimal. Dia menyebut perubahan tersebut sebagai kelanjutan dengan koreksi atau continuity with correction.

"Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi harus lebih besar daripada figur pimpinannya," ujar Suyudi.

Suyudi juga menegaskan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan diwujudkan dalam tindakan. Dia menyatakan anggota tidak boleh menggunakan tekanan pekerjaan sebagai alasan untuk melakukan pelanggaran.

"Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang," katanya.

"Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab," lanjut dia.

Usai fit and proper test, Komisi III DPR RI menyepakati Suyudi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan para ketua kelompok fraksi, serta mendapat persetujuan MKD dan pimpinan DPR.

"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi hari ini kita langsung ke paripurna," kata Habiburokhman.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More