Bogor, IDN Times - Remaja pria inisial AP usia 19 tahun tega membunuh teman kencannya, perempuan "open BO" inisial RR (24), menggunakan pisau (cutter) di indekos Sinelayan Kamar F 11 Kampung Nagrak RT03/RW03 Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembunuhan RR dilaporkan saksi HD (63), yang merupakan teman indekosnya pada Senin (2/12/2024) kepada Polsek Gunung Putri. Diperkirakan pembunuhan terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Dari laporan itu, polisi segera bergerak memburu AP yang dilaporkan saat peristiwa terjadi sedang berada di indekos RR sebagai pelanggan open BO, sehingga diduga AP sebagai pembunuh perempuan pekerja seks komersial itu.
"Wanitanya open BO, yang korban ini, AP sebagai pelanggannya," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra di Bogor, Selasa (3/12/2024).