Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rentannya Perempuan dan Anak Alami Pelecehan Seksual Secara Online

Peringatan Safer Internet Day Tahun 2023 dengan tema global “Want to Talk About It : “Making Spaces for Conversation About (Safer) Life Online” di Posbloc, Jakarta Pusat Rabu (8/2/2023 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times  - Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya. Padahal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengharapkan agar internet menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua khususnya perempuan dan anak menurut 

​“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, kekerasan berbasis gender online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia khususnya bagi anak-anak kita untuk merasa aman dalam memanfaatkan internet,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam peringatan Safer Internet Day di Pos Bloc, pada Rabu (8/2/2023).

1. Ada 8,7 persen perempuan alami pelecehan seksual online

Ilustrasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 yang dilakukan Kemen PPPA dan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 8,7 persen perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun. Kemudian, 3,3 persen perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir.

​Gambaran serupa dicatatkan Komnas Perempuan dalam Data Catatan Tahunan 2022 yang menunjukkan Laporan kasus KBGO menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah publik, yakni mencapai 69 persen dari total kasus.

2. Promosikan penggunaan internet yang aman dan positif

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

​Kemen PPPA menggunakan peringatan Safer Internet Day sebagai momentum memperkuat sinergitas dan memperluas cakupan kampanye Dare to Speak Up serta perlindungan anak di ranah daring dengan berbagai kementerian atau lembaga dan mitra pembangunan.

Utamanya untuk memastikan terciptanya lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak, termasuk di ranah daring

​Harapannya adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai masalah di dunia maya, khususnya kepada perempuan dan anak. Kemudian mengajak masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi di ruang-ruang virtual.

​“Peringatan Safer Internet Day ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita bersama, untuk mempromosikan penggunaan internet yang aman, bertanggung jawab, dan positif untuk melindungi perempuan dan anak,” katanya.

3. Bentuk kekerasan gender online mulai dari pencemaran nama baik hingga ancaman sebar foto

ilustrasi internet (IDN Times/Nathan Manaloe)

Terdapat beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online. Di anataranya pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harrasment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto atau video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik online (online defamation), dan rekrutmen online (online recrutment).

​Melihat berbagai fakta ini, Bintang mengajak seluruh pihak bersama-sama untuk terlibat dan mengambil peran dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Termasuk mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital sehingga perempuan dan anak mampu berperan serta menikmati setiap proses pembangunan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us