Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang 2024, Keterwakilan Caleg Perempuan Disoroti Kemen PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Jelang 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti keterwakilan perempuan di bidang politik yang dianggap masih mengalami peminggiran, diskriminasi, dan praktek subordinasi.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong keterlibatan perempuan di bidang politik khususnya bagi para calon legislatif (caleg) pada 2024. Sebab, hal ini menyebabkan perempuan tak dapat mengembangkan potensi diri secara optimal dalam proses pembangunan.

”Untuk mendukung hal tersebut, telah diberlakukan kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen. Dalam perjalanannya, peningkatan keterwakilan perempuan semakin terasa. Bahkan, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun perempuan," kata dia di acara Kompas Talks: 'Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024', dilansir Kamis (15/12/2022).

1. Perempuan masih belum yakin untuk berpolitik

Kongres perdana Perempuan Pulau Kodingareng. (Dok. Perempuan Pulau Kodingareng)

Bintang mengungkapkan, masih kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik salah satunya disebabkan oleh masyarakat dan perempuan itu sendiri yang belum meyakini kemampuannya berpolitik.

Selain itu, masih ada beberapa daerah pemilihan yang sama sekali tidak bisa mengantarkan wakil perempuan ke kursi parlemen.

"Sayangnya hingga saat ini, peningkatan ini belum mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.

2. Partai politik adalah lembaga paling strategis

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut dia, hal yang penting untuk mendorong keterwakilan perempuan di parlemen adalah meningkatkan kapasitas perempuan yang harus difokuskan sehingga tidak berhenti pada tindakan afirmatif saja.

Partai politik adalah lembaga paling strategis dengan kewenangan besar untuk menyiapkan para perempuan terlibat di bidang politik. Partai juga sekaligus menjadi ruang bagi para perempuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, memperluas pemahaman, meningkatkan keterampilan politiknya, serta mendapatkan dukungan moral.

”Partai politik juga dapat turut membantu mencerahkan masyarakat tentang arti penting partisipasi perempuan di bidang politik sehingga semakin banyak perempuan dapat menduduki kursi-kursi pengambilan keputusan yang dapat melahirkan kebijakan-kebijakan responsif, inklusif, dan humanis," katanya.

"Saya kira, kita masih memiliki kesempatan untuk menggali potensi, mendongkrak, dan mendukung kehadiran perempuan berkualitas untuk terlibat dalam politik, khususnya dalam perhelatan pemilu 2024 mendatang,” ujar Bintang.

3. Perempuan di politik bentuk kesetaraan dalam demokrasi

Deputi Menteri Tumbuh Kembang Anak - Lenny N Rosalin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, menyampaikan sebuah keharusan perempuan terlibat aktif dalam berbagai bidang utamanya politik. Adapun kondisi keterwakilan perempuan dalam politik saat ini merupakan sebuah bentuk kesetaraan dalam demokrasi.

”Alasan lain, kepentingan perempuan tidak tunggal dan tidak semua bisa diwakili laki-laki. Selain itu, perlu adanya perubahan pada sistem yang tidak ramah perempuan," kata dia.

Oleh karena itu, untuk mendukung perempuan berani terjun ke dunia politik salah satunya adalah dengan mengangkat kisah dan cerita perempuan yang menjadi panutan.

"Ini agar bisa memberikan semangat dan inspirasi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us