Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Bupati Bandung Barat tersebut diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar dari nilai harga per paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Bansos sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS tersebut dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (9/4/2021).