Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Perdagangan, M Lutfi, didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Sawit Watch terkait minyak goreng (migor). Sawit Watch, dalam gugatannya, menuduh Presiden dan Mendag telah melanggar hukum atas polemik minyak goreng yang terjadi selama ini.
Jokowi juga dianggap gagal mencegah kenaikan dan menstabilkan harga minyak goreng. Langkanya minyak goreng juga dianggap merupakan kegagalan Jokowi dan Lutfi.
Staf Khusus Presiden, Dini Shanti Purwono, pun buka suara terkait gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan yang dilakukan Sawit Watch merupakan hak konstitusi warga negara.
"Mengajukan gugatan adalah hak konstitusional warga negara dan Presiden menghormati hak tersebut. Jadi silakan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dini dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).