Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang mengusulkan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Menurut dia, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, kalau menurut pendapat saya adalah kita semua sekali lagi, ya, sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," ujar Prasetyo di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto di berbagai kesempatan terus memperingatkan jajarannya untuk tidak korupsi.
"Dan berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan," kata dia.
