Jakarta, IDN Times - Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, tengah disorot publik lantaran kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Ia merupakan salah satu calon Hakim Agung (Mahkamah Agung) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR tahun ini.
Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan pada publik soal kekayaan Triyono yang tengah disorot publik. Sebab, ada ketentuan yang membatasi hal tersebut.
"Karena KY sebagai lembaga terikat pada dua hal yakni ketentuan kerahasiaan jabatan (Pasal 20A UU KY), dan ketentuan informasi yang dikecualikan (Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik)," kata Miko, Sabtu (25/3/2023).