Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal kasus pembubaran retreat siswa Kristen oleh kelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dia mengatakan, kegiatan keagamaan berlandaskan pada Pancasila dan sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Jika ada aksi kekerasan, maka itu masu kategori pelanggaran HAM.
“Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan. Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku,” kata Natalius kepada awak media, Senin (30/6/2025).