Menteri HAM Natalius Pigai Temui Warga Papua yang Demo Depan Kantornya

- Perwakilan warga Papua beraudiensi dengan Menteri HAM Natalius Pigai, meminta pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
- Tujuh tuntutan warga Papua disampaikan, termasuk investigasi terhadap korban warga sipil, pembentukan tim investigasi independen, dan pengembalian warga yang mengungsi.
- Kementerian HAM menyarankan agar permasalahan dilaporkan pada Komnas HAM, sudah memberi perhatian serius terhadap isu pengungsi, dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian lainnya.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah perwakilan warga Papua yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya masuk dan beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025) sore. Mereka menyampaikan sejumlah hal mulai dari aspirasi hingga kegelisahan Pigai.
Menanggapi hal ini, Natalius Pigai menyampaikan, para demonstran dari Papua meminta agar Kementerian HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, terutama di wilayah Intan Jaya.
Namun, Pigai menegaskan, kementeriannya tak punya wewenang melakukan penyelidikan karena tak diberikan mandat oleh undang-undang. Dia menyarankan agar permasalahan tersebut dijelaskan dan dilaporkan pada Komnas HAM, karena tugas dan kewenangan pemantauan dan penyelidikan ada para mereka.
“Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Atas peristiwa tersebut, ada ibu, ada anak warga sipil yang menjadi korban dari konflik di Intan Jaya dan Puncak. Kami menyampaikan kepada mereka atas peristiwa tersebut, kalau lakukan pemantauan-penyelidikan, kemudian adanya peristiwa terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM,” ujar Pigai dalam jumpa pers di Kantornya, Selasa.
1. Tujuh tuntutan warga Papua soal konflik dan pelanggaran HAM

Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan oleh puluhan warga Papua dalam aksi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan:
1. Negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.
2. Negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya.
3. Negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.
4. Kami mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang.
5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.
6. Negara segera tarik militer nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.
7. Negara segera hentikan pengiriman militer nonorganik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.
2. Tegaskan tak bisa lakukan penyelidikan langsung

Kemudian, Kementerian HAM sebagai lembaga eksekutif tak bisa masuk ke dalam wilayah yudisial atau penegakan hukum.
“Karena itu kami menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa agar melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa-peristiwa terutama korban di pihak sipil,” kata Pigai.
Soal isu pengungsi, Pigai menyebut, pihaknya sudah memberi perhatian serius dan kementeriannya sudah turun langsung ke sejumlah lokasi di Papua Barat.
“Dan Pak Dirjen Kepatuhan sudah turun untuk menangani, sudah lakukan pemantauan bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, sudah turun. Kami sudah identifikasi, kami sudah turun, kemudian Dirjen Instrumen sudah turun di Nduga,” kata Pigai.
“Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami,” katanya.
3. Kementerian HAM fokus penanganan pengungsi dan pemulihan di Papua

Dia juga menjelaskan, kementerian HAM sudah berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian lain guna melakukan penataan kembali atau resettlement serta melaksanakan pemulihan bagi para pengungsi.
“Kemudian di Intan Jaya itu sendiri, kami akan memberi perhatian seperti yang sudah kami lakukan di Maybrat maupun juga di Nduga. Intan Jaya dan Puncak kami akan lakukan,” kata Pigai.