Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 21 perguruan tinggi negeri (PTN) untuk memastikan akuntabilitas, ketepatan waktu, serta kualitas pelaksanaan program revitalisasi sekolah luar biasa (SLB) tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, Direktur Kemendikdasmen Saryadi, dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Minggu (22/5/2025) yang dikutip dari ANTARA, menyampaikan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan 21 PTN yang terlibat, terdiri atas universitas dan politeknik negeri.