Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah melakukan transisi status COVID-19 dari pandemik menuju endemik. Kementerian Kesehatan mulai menyusun protokol kesehatan endemik, yang membuat sejumlah perubahan termasuk biaya perawatan pasien COVID-19
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan mekanisme biaya perawatan pasien COVID-19 saat endemik kemungkinan akan berbeda.
"Kembali ke pembiayaan yang ada selama ini, jadi kalau mereka peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan masuk JKN," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (21/3/2022)