Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono saat debat Pilkada DKI Jakarta. (YouTube KPU DKI)

Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Nomor Urut 1, Ridwan Kamil berjanji mewajibkan perusahaan di Jakarta agar menerima kelompok disabilitas.

Kebijakan itu akan diperkuat nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh perusahaan di Jakarta. Pihak swasta diminta mau menerima pekerja tanpa memandang kelompok dari kalangan apa pun.

"Semua kantor di Jakarta insya Allah menandatangani kontrak bahwa mereka perusahaan mempekerjakan siapa pun tanpa memandang apakah dia disabilitas atau tidak selama disabilitas," kata Ridwan Kamil dalam debat perdana di Jakarta, Minggu (6/10/2024).

Ridwan Kamil memberi contoh masyarakat tunanetra yang bisa bekerja di call center.

Editorial Team

Tonton lebih seru di