Bekasi, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi gedung SD Negeri Sukadaya 02, Kampung Pengarengan, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang rusak parah.
Ridwan mengatakan, kerusakan bangunan SD merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Ya engga boleh rusak, itu tanggung jawab bupatinya, sesuai kewenangannya," katanya kepada wartawan saat ditemui di Bekasi, Sabtu (10/9/2022).
