Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengungkapkan adanya dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2018-2019 senilai Rp800 juta. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Saat ini kita telah menetapkan dua tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yang mana dilakukan oleh pendamping sosial," kata Bahrudin dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube pada Selasa (3/8/2021).