Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut menanggapi tentang larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, menjelaskan bahwa larangan bukan karena pencekalan pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi, karena alasan keamanan. Itu aja," kata Mahfud di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).