Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi tanggapannya terkait penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (15/3).
Mahfud menyebutkan bahwa dirinya sudah mengingatkan Rommy jauh sebelum penangkapan terjadi. Hal ini kembali mengingatkan pernyataan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pascabatalnya Mahfud menjadi pasangan calon wakil presiden untuk petahana Joko "Jokowi" Widodo pada 14 Agustus silam.