Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu Tahu

Hasil investigasi soal kematiannya pun entah di mana

Surabaya, IDN Times - Tahun ini, kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, memasuki peringatan yang ke-16. Namun, 15 tahun berlalu, otak dari pembunuhannya yang keji belum juga diproses ke jalur hukum. 

Pengadilan memang sempat menjerat mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Prijanto dengan vonis 14 tahun. Namun, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dinyatakan tidak bersalah. Kendati begitu, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis bui bagi Pollycarpus selama dua tahun karena terbukti menggunakan surat dokumen palsu untuk menyatakan diri sebagai kru tambahan Garuda Indonesia.

Dengan surat itu, Pollycarpus kemudian menawarkan kursi kelas bisnisnya untuk ditempat oleh almarhum Munir. Kendati sempat dicurigai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), namun Pollycarpus tetap bebas murni dari penjara pada 29 Agustus 2018 lalu. Ia membantah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Munir.

Munir merupakan aktivis HAM yang sangat vokal. Laki-laki kelahiran Malang tahun 1965 itu sering berdiri di barisan paling depan dalam menyuarakan ketidakadilan. 

Sayangnya, ia harus kehilangan nyawa ketika dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Kematiannya dilingkupi misteri dan teori konspirasi yang belum bisa dibuktikan hingga kini. Lalu, mengapa sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dirinya? 

1. Berdasarkan hasil otopsi, Munir meninggal karena racun arsenik

Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu TahuIDN Times/Sukma Shakti

Otoritas Belanda yang melakukan otopsi terhadap tubuh Munir menyimpulkan bahwa aktivis yang pernah mengurus kasus pembunuhan Marsinah tersebut dihabisi dengan racun arsenik. 

Sejak dipastikan bahwa Munir meninggal dengan cara tak wajar, bahkan dibunuh, pihak keluarga menuntut pemerintah membentuk tim penyelidik khusus yang independen. Menurut keluarga, tim investigasi independen dibutuhkan sebab ada kekhawatiran bahwa jika memakai proses hukum konvensional maka kemungkinan untuk terungkapnya semakin kecil. 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun sepakat dengan argumen keluarga Munir. Hanya saja, setelah melalui talik-ulur, baru tiga bulan pasca kematian Munir lah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Baca Juga: Terpidana Pembunuh Munir Masuk Partai Berkarya, Ini Tanggapan Komnas HAM

2. Pengadilan menahan Pollycarpus, tapi Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) menilai masih ada kejanggalan di mana ada keterlibatan BIN

Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu Tahuxx

Pada akhir 2005, pengadilan mengungkap bahwa kru tambahan pada penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Singapura, Pollycarpus Budihari Priyanto, menjadi pelaku pembunuhan Munir. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun, namun dinyatakan tidak terbukti telah menghilangkan nyawa Munir di tingkat Mahkamah Agung.

Kendati demikian, majelis hakim tetap menyatakan Pollycarpus menggunakan surat dokumen palsu untuk mengklaim dirinya adalah kru tambahan Garuda Indonesia. Ia kemudian menumpang pesawat yang ditumpangi Munir ketika transit di Singapura. Atas perbuatannya itu, majelis hakim tetap memvonisnya dua tahun penjara.

Meski demikian, banyak pihak masih meragukan bahwa Pollycarpus adalah aktor utamanya. Beredar dugaan bahwa pemerintah, melalui Badan Intelijen Negara (BIN), adalah mastermind di balik pembunuhan Munir. Komnas HAM, misalnya, pada 2010 lalu menyebut ada "cacat-cacat dari investigasi kepolisian, penuntutan, dan persidangan Muchdi Purwoprandjono".

Muchdi PR sendiri adalah mantan deputi kepala BIN yang bebas dari dakwaan membantu pembunuhan Munir pada 2008. Jika ditelusuri ke belakang, Muchdi pernah dicopot dari jabatannya di Kopassus atas dugaan terlibat penghilangan mahasiswa pada 1996—kasus yang disuarakan dengan sangat lantang oleh Munir semasa hidup.

3. TPF menyimpulkan kematian Munir adalah hasil kejahatan konspiratif yang melibatkan Garuda Indonesia

Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu TahuANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dalam laporan yang dirilis KontraS disebutkan bahwa TPF "menyimpulkan terdapat sejumlah bukti materil yang menunjukkan pejabat dan karyawan Garuda bersekongkol atau terlibat dalam meninggalnya aktivis HAM Munir". Bahkan, TPF menilai kasus itu "hasil dari suatu kejahatan konspiratif".

Kesimpulan tersebut lahir dari fakta bahwa Garuda Indonesia tidak melakukan investigasi internal terkait tewasnya Munir. Ketua TPF Brigadir Jenderal (Pol) Marsudi Hanafi menegaskan investigasi internal seharusnya dilakukan Garuda Indonesia seperti tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan.

Kemudian, TPF juga menemukan adanya tiga surat tak lazim yang dikeluarkan Garuda Indonesia dan ketiganya ditujukan langsung untuk Pollycarpus. Salah satu surat ditandatangani oleh Vice President Corporate Security Garuda Indonesia, Ramelgia Anwar, yang bertanggal 4 September 2004 atau tiga hari sebelum Munir meninggal.

Padahal, tanggal itu jatuh pada hari Sabtu sehingga kantor Garuda Indonesia tutup. Dari penyelidikan polisi, ternyata surat itu sejatinya dikeluarkan pada 15 September dan baru ditandatangani Ramelgia dua hari kemudian. Menurut TPF kejanggalan ini bisa dibaca sebagai tidak profesionalnya Garuda Indonesia atau upaya menutupi cerita sebenarnya.

4. Hasil penyelidikan TPF saat ini disebut telah hilang atau sengaja disembunyikan agar tak diketahui publik

Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu TahuIDN Times/Sukma Shakti

Menjelang akhir tahun 2016 lalu muncul kabar bahwa dokumen yang berisi hasil penyelidikan TPF telah hilang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari dokumen tersebut. Hanya saja, hingga kini belum ada kejelasan.

Seperti dilaporkan Rappler, Koordinator KontraS, Yati Andriyani, meyakini bahwa hilangnya dokumen TPF Munir hanya dalih pemerintah saja. Apalagi juru bicara presiden, Johan Budi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan oleh bekas Menteri Sekretaris Negara era SBY, Sudi Silalahi, kepada Istana.

KontraS sendiri mengaju siap menggugat pemerintah jika dokumen itu memang sengaja dihilangkan. "Apabila ada unsur–unsur kesengajaan menghilangkan, menyembunyikan dokumen TPF Munir oleh otoritas pemerintah, maka menempuh langkah pelaporan pidana dan maladministrasi akan sangat mungkin kami lakukan," tegas Yati.

5. Istri Munir, Suciwati, tetap menggelar aksi Kamisan untuk mengingatkan pemerintah untuk mengungkap siapa dalang kematian suaminya

Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu TahuANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Istri mendiang Munir, Suciwati dan para aktivis HAM lainnya kemudian tetap rutin menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara. Dalam pemberian keterangan pers di kantor KontraS pada Jumat (6/9), Suciwati mengatakan aksi Kamisan bisa dihentikan, asal negara mampu menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM tersebut. 

"Kalau Presiden menyatakan akan membuat pengadilan HAM dan mulai membawa para penjahatnya ke pengadilan, saya pikir selesai aksi Kamisan. Tapi, kalau masih belum dan para penjahatnya justru ada di sekitar Presiden ya bagaimana mungkin Kamisan itu berhenti," tutur Suciwati kemarin. 

Sudah sejak lama, publik mengkritik pemerintah yang dianggap tak serius dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Munir, termasuk untuk membuka misteri di mana dokumen TPF sekarang berada. Suciwati pun mengaku kecewa terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo, lantaran janjinya untuk mengungkap dalang di balik kematian Munir tidak juga terealisasi. 

"Ternyata lima tahun itu, tidak ada action, akhirnya kami kembali bergerak untuk mengatakan bahwa ini harus didorong, mungkin harus dengan strategi yang cukup keras," kata dia lagi. 

Yang jadi tanda tanya, akankah Presiden Jokowi mengungkap kasus kematian Munir di periode kedua pemerintahannya?

Baca Juga: “Pak Jokowi, Mana Dokumen TPF Munir?” 

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Sunariyah
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya