Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi tunjukan ijazah aslinya dalam persidangan (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)
  • Jokowi menanggapi permohonan uji ulang ijazah dari tim kuasa hukum Roy Suryo yang meragukan hasil pemeriksaan Labfor Polri pada 2025.
  • Usai sidang di PN Jakarta Timur, Jokowi mempertanyakan lembaga yang dapat dipercaya apabila hasil uji laboratorium forensik kepolisian masih diragukan.
  • Jokowi membantah konflik kepentingan terkait pengangkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, setelah menjadi saksi sidang dugaan pencemaran nama baik selama 13 jam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2025

Labfor Polri menguji ijazah Jokowi. Tim kuasa hukum Roy Suryo kemudian mempertanyakan hasil pengujian tersebut.

5 November 2026

Jokowi menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 13 jam. Ia mempertanyakan keraguan terhadap hasil uji Labfor Polri dan membantah adanya konflik kepentingan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Joko Widodo menanggapi permohonan uji ulang ijazahnya dari tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
  • Who?
    Joko Widodo hadir sebagai saksi, sementara tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo mengajukan permohonan pengujian kembali ijazah. Labfor Polri menjadi lembaga yang hasil pemeriksaannya dipertanyakan.
  • Where?
    Pernyataan Jokowi disampaikan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta.
  • When?
    Sidang berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00 hingga sekitar 22.00 WIB. Pengujian Labfor Polri yang dipersoalkan dilakukan pada 2025.
  • Why?
    Tim Roy Suryo meminta uji ulang karena meragukan hasil pengujian ijazah oleh Labfor Polri pada 2025 dan menilai pemeriksaan dilakukan ketika Kapolri sebelumnya masih menjabat.
  • How?
    Jokowi mempertanyakan lembaga yang dapat dipercaya apabila hasil uji Labfor Polri diragukan. Ia juga membantah adanya konflik kepentingan terkait pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Roy Suryo meminta ijazah Jokowi diperiksa lagi. Tim Roy ragu pada hasil lab polisi tahun 2025. Jokowi bilang, kalau lab polisi diragukan, lalu siapa yang bisa dipercaya. Jokowi juga bilang tidak ada masalah kepentingan. Sekarang Jokowi jadi saksi di sidang soal tuduhan ijazah palsu selama 13 jam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Jokowi menempatkan pemeriksaan laboratorium forensik kepolisian sebagai pijakan penting dalam penanganan perkara, sembari menunjukkan kesediaannya mengikuti proses hukum sebagai saksi hingga sidang berlangsung 13 jam. Penegasan bahwa tidak ada konflik kepentingan juga memperlihatkan upayanya menjawab pertanyaan yang muncul secara langsung di hadapan publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo merespons permohonan pengujian kembali ijazahnya yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo.

Permohonan tersebut diajukan karena pihak Roy Suryo mempertanyakan hasil pengujian ijazah yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri pada 2025. Mereka menilai pengujian tersebut dilakukan saat Polri masih dipimpin Kapolri sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Jokowi mempertanyakan pihak yang bisa dipercaya jika hasil pemeriksaan laboratorium forensik kepolisian masih diragukan.

"Ya kalau uji lab di labfor kepolisian diragukan, terus siapa lagi yang mau dipegang?" ujar Jokowi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.

Jokowi juga ditanya mengenai anggapan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest karena dirinya merupakan presiden yang melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Namun, Jokowi membantah adanya konflik kepentingan tersebut.

"Gak ada, gak ada," kata dia.

Jokowi yang menjadi saksi menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu selama 13 jam. Sidang digelar pada pukul 09.00 dan berakhir pada sekitar pukul 22.00 WIB.

Curated For You

Editorial Team

Related Article