Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo merespons permohonan pengujian kembali ijazahnya yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo.
Permohonan tersebut diajukan karena pihak Roy Suryo mempertanyakan hasil pengujian ijazah yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri pada 2025. Mereka menilai pengujian tersebut dilakukan saat Polri masih dipimpin Kapolri sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi mempertanyakan pihak yang bisa dipercaya jika hasil pemeriksaan laboratorium forensik kepolisian masih diragukan.
"Ya kalau uji lab di labfor kepolisian diragukan, terus siapa lagi yang mau dipegang?" ujar Jokowi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.
Jokowi juga ditanya mengenai anggapan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest karena dirinya merupakan presiden yang melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Namun, Jokowi membantah adanya konflik kepentingan tersebut.
"Gak ada, gak ada," kata dia.
Jokowi yang menjadi saksi menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu selama 13 jam. Sidang digelar pada pukul 09.00 dan berakhir pada sekitar pukul 22.00 WIB.