Jokowi Ingin Beri Pelajaran yang Menuduh dan Nama Baiknya Dipulihkan

- Jokowi menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026.
- Menanggapi pertanyaan Dokter Tiffa, Jokowi menegaskan pihak yang melontarkan tuduhan wajib membuktikannya, bukan dirinya yang harus menunjukkan ijazah.
- Jokowi menyebut telah menawarkan imbauan dan perdamaian sejak April 2025, lalu menempuh jalur hukum untuk memberi pembelajaran publik serta memulihkan nama baiknya.
Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, ingin memberikan pelajaran kepada pihak yang menuduh orang lain tanpa bukti. Dia juga berharap proses hukum yang berjalan bisa memulihkan nama baiknya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tiffa mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya meski sudah banyak pihak yang mempersoalkan dokumen pendidikannya.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menegaskan pihak yang melontarkan tuduhan seharusnya membuktikan tuduhannya.
"Yang Mulia, karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan," ujar Jokowi.
Dia mengatakan, dirinya tidak langsung menempuh jalur hukum. Jokowi juga mengaku telah dua kali memberikan imbauan melalui penasihat hukumnya pada April 2025 lalu.
Jokowi mengatakan, dirinya bahkan telah membuka pintu rumah untuk mencari kesepakatan perdamaian. Namun, persoalan tersebut justru terus berlanjut.
"Saya pun juga sudah membuka, sekali lagi sudah membuka pintu rumah saya untuk melakukan kesepakatan perdamaian. Sudah saya lakukan seperti itu, tetapi juga masih menjadi-jadi. Kemudian kalau saya melaporkan, menurut saya, ya, wajar," kata dia.
Jokowi menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya bukan semata-mata untuk menghadapi pihak-pihak yang menudingnya. Dia ingin proses persidangan menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak sembarangan melontarkan tuduhan kepada orang lain.
"Saya ingin memberikan pembelajaran publik bahwa jangan mudah menuduh-nuduh orang lain, Yang Mulia. Dan saya ingin ini diselesaikan lewat ruang pengadilan yang terhormat ini agar nama baik saya bisa dipulihkan, Yang Mulia," tegas dia.













