IDN Times/Margith Juita Damanik
Wenny mengaku sudah menghubungi pihak Perbakin hari ini (17/10) via telepon, bahwa tidak ada latihan menembak hari ini. Sehingga, dia menyimpulkan, ada kemungkinan penemuan bekas peluru nyasar hari ini, ada kaitannya dengan peristiwa Senin lalu (15/10).
“Saya sudah telepon tadi, katanya gak ada orang yang latihan. Mungkin itu sama dengan yang Senin, tapi belum diolah TKP,” kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka dalam kasus peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR yang terjadi pada Senin (15/10). Mereka diduga lalai dalam insiden tersebut dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, tiga buah magazine berikut tiga kotak peluru ukuran 9×19. Lalu, satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine, berikut satu kotak peluru ukuran 40.
Para tersangka penembakan gedung DPR tersebut belum resmi menjadi anggota Perbakin, dan merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka juga diketahui meminjam senjata kepada dua anggota Perbakin, A dan G. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus peluru nyasar ini.
Jangan-jangan masih ada titik lain peluru nyasar di gedung DPR, ya guys.