Meski Bebas COVID-19, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk Bogor

Warga Bogor juga dilarang keluar Jabodetabek

Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang hari ini oleh pemerintah pusat," katanya, Bogor, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Curhat Bos Lorena Soal Larangan Mudik: Usai Mati Suri, Kapan Bisa BEP?

1. Satgas mulai lakukan penyekatan

Meski Bebas COVID-19, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk BogorIlustrasi kendaraan arah, Puncak, Bogor. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Mulai Kamis, 22 April 2021, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik menegakkan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan tujuh posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor, dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin.

2. Jika nekat, kendaraan akan diminta putar balik

Meski Bebas COVID-19, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk BogorIlustrasi mudik (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Menurut Ade, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan meminta putar balik bagi warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jabodetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.

3. Pemerintah pusat percepat larangan mudik

Meski Bebas COVID-19, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk BogorIlustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Seperti diketahui, pemerintah telah memperluas masa larangan mudik Lebaran 2021 yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei, menjadi 22 April-24 Mei 2021.

Hal itu, seperti disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Pekanbaru, Riau, Kamis, 22 April 2021, untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19.

Baca Juga: Survei: 72 Persen Masyarakat Berencana Mudik 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya