Bekasi, IDN Times - Putri Yeni atau Umi Cinta pemilik rumah ibadah diduga menjanjikan masuk surga pada jemaahnya, dengan membayar Rp1 juta.
Rumah yang berlokasi di Perumahan Dukuh Zambrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sempat digeruduk warga pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Tokoh agama sekitar, Abdul Halim, 54 tahun, mengatakan warga mendatangi rumah Umi Cinta lantaran rumah tersebut digunakan untuk tempat keagamaan, tetapi tidak memiliki izin.
"Pertama, kegiatannya dilakukan secara tertutup di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan. Kedua, ada gangguan suara dari anjing. Ketiga, ada arogansi dari beberapa jamaah, seperti parkir sembarangan dan merusak tanaman warga," kata Halim, Selasa (12/8/2025).