Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di rumah pengusaha Said Amin. Rumah tersebut berada di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Info sementara hanya penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (7/6/2024).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan penggeledahan itu yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024. Menurutnya, ada belasan mobil yang berhasil disita.

"Ada belasan mobil disita," ujarnya.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penetapan Rita sebagai tersangka pencucian uang merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait Rita Widyasari. Antara lain 91 unit motor dan mobil mewah seperti McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, lima bidang tanah beserta bangunannya, serta 30 jam tangan mewah merek Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.

Editorial Team

EditorSunariyah