Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah yang Digeledah Kejagung Kasus PT CCM Ternyata Milik Eks Bupati Nunukan Asmin
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi, terkait kasus korupsi pertambangan batubara oleh PT Citra Cakra Mandiri (PT CCM) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2013-2025. (Dok. Kejagung)
  • Kejagung mengungkap rumah mantan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid digeledah dalam perkara PT CCM.

  • Status Asmin Laura masih saksi, sementara perkara telah dilimpahkan dari Kejati Kaltara ke Kejagung.

  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari sejumlah lokasi, termasuk kantor PT CCM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?
Vote Now
23/9/2026

Rumah Asmin Laura Hafid di Nunukan digeledah oleh Kejaksaan Agung.

hari kemarin

Penggeledahan dan penyitaan dilanjutkan di beberapa tempat, termasuk kantor PTSP, Lingkungan Hidup, dan BPN.

25/9/2026

Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik Asmin Laura Hafid.

kini

Status Asmin Laura masih saksi. Kasus yang semula ditangani Kejati Kaltara telah dilimpahkan ke Kejagung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?
Vote Now
  • What?
    Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dalam perkara PT CCM.
  • Who?
    Asmin Laura Hafid, mantan Bupati Nunukan, menjadi saksi. Penyidikan dilakukan tim Kejaksaan Agung.
  • Where?
    Penggeledahan dilakukan di rumah Asmin Laura di Nunukan, rumah mantan kepala dinas di Bulungan, kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78 Jakarta, serta beberapa kantor di Kaltara.
  • When?
    Rumah Asmin digeledah pada Rabu (23/9/2026). Konfirmasi mengenai penggeledahan disampaikan pada Jumat (25/9/2026).
  • Why?
    Kasus yang semula ditangani Kejati Kaltara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk penanganannya.
  • How?
    Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik di beberapa tempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?
Vote Now

Rumah Asmin Laura Hafid, mantan Bupati Nunukan, digeledah oleh Kejaksaan Agung. Rumah itu digeledah karena ada perkara PT CCM. Penyidik juga mencari dokumen dan barang bukti elektronik di beberapa tempat. Asmin Laura masih menjadi saksi. Kasusnya sekarang sudah ditangani Kejaksaan Agung, bukan lagi Kejaksaan Tinggi Kaltara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?
Vote Now

Penyidikan perkara PT CCM disebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penggeledahan serta penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik juga menunjukkan proses penanganan perkara berjalan melalui tindakan penyidikan yang dinyatakan resmi oleh Kejaksaan Agung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap sosok mantan kepala daerah yang rumahnya di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) digeledah pada Rabu, 23 September 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Nunukan periode 2016-2025, Asmin Laura Hafid.

“Benar (rumah yang digeledah milik Asmin Laura Hafid),” kata Anang saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).

Meski telah digeledah, status Asmin masih saksi. Kasus yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara itu pun kini telah dilimpahkan ke Kejagung.

“Dengan alasan penanganannya. Dan kemarin tim penyidik Kejaksaan Agung telah memberikan beberapa sprindik juga penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen di beberapa tempat,” kata Anang dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat.

Dalam perkara ini, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala dinas Provinsi Kaltara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan. Serta Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta.

“Dan hari kemarin juga dilanjutkan lagi penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa tempat, kalau gak salah di kantor PTSP, di Lingkungan Hidup, dan di BPN,” ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang.

Suara kamu untuk proses penyidikan

Apa hal utama dalam penggeledahan kasus PT CCM?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article