Jakarta, IDN Times – Sesuai dengan roadmap transformasi BUMN yang telah disusun sejak tahun 2016 yang menjadi acuan untuk terciptanya kemandirian, kesejahteraan, keberlanjutan, pemerataan dan kesetaraan BUMN, hari ini Pertamina telah berhasil merealisasikan dan melanjutkan proses transformasi serta pembentukan Holding BUMN Migas, yang dijalankan sejak diterbitkannya roadmap berupa Buku Putih Pembentukan Holding Migas di bulan Januari 2018.
Kelanjutan proses tersebut dilakukan melalui perubahan organisasi sekaligus susunan Direksi Pertamina sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 12 Juni 2020.