Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) hingga kini belum disahkan DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, buka suara soal kabar RUU IKN akan disahkan pada Selasa, 18 Januari 2022.
"Kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).