Jakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mendorong agar keterwakilan perempuan lebih diperhatikan lagi dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, khususnya dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif (pileg).
Delia mengusulkan agar caleg perempuan mendapat nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan.
"Kita bisa mendorong sebenarnya berkaitan dengan ketentuan posisi nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan untuk perempuan," kata Delia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).