Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang tersebut.

“Sidang dewan yang terhormat, kami menanyakan apakah usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang RUU PPRT dapat disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI?” tanya Puan, Selasa (21/3/2023).

“Setuju,” jawab seluruh fraksi yang hadir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di