Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (21/3/2023).

Menanggapi putusan itu, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggaraini, menyatakan, pihaknya mendorong pimpinan DPR untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan Surat Presiden (Supres) guna mendelegasikan menteri terkait untuk membahas RUU PPRT bersama DPR.

"Meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasan," kata Lita, Selasa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di