Jakarta, IDN Times - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kembali dilakukan oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Senin (28/3/2022). Pembahasannya adalah mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, pemerintah membahas 332 DIM substansi dan substansi baru dalam RUU ini.
"Sebenarnya itu semata-mata memperkuat posisi yang telah disampaikan oleh DPR karena ini merupakan hak usul inisiatif DPR," kata dia dalam rapat Panitia Kerja pembahasan RUU TPKS dengan pemerintah, Senin (28/3/2022).